You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ikon Wisata Jembatan Pelangi Direnovasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ikon Wisata Pulau Lancang Segera Direnovasi

Kondisi Jembatan Pelangi yang menjadi ikon wisata Pulau Lancang, saat ini sudah semakin rapuh dan butuh perbaikan. Rencananya, jembatan sepanjang 150 meter dan lebar 1,5 meter itu akan direnovasi pada tahun ini.

Kita akan rehab total Jembatan Pelangi biar bisa kembali jadi daya tarik Pulau Lancang

Lurah Pulau Pari, Murta'a mengatakan, Jembatan Pelangi ini nantinya akan menjadi akses bagi wisatawan yang ingin melakukan snorkeling ke Pulau Gosong. Tak jauh dari tempat itu juga ada Taman Kresek, serta gedung bersejarah peninggalan Belanda tahun 1899.

"Kita akan rehab total Jembatan Pelangi biar bisa kembali jadi daya tarik Pulau Lancang," ujar Murta'a, Jumat(21/08).

Libur Lebaran, 8 Ribu Wisatawan Kunjungi Pasir Perawan

Dia optimistis, perbaikan di berbagai lokasi wisata yang ada di Pulau Lancang akan mendatangkan lebih banyak lagi turis lokal maupun mancanegara. "Pastinya, masyarakat yang akan diuntungkan dari segi  ekonominya," katanya.

Pulau Lancang bisa ditempuh dengan waktu 30 menit dari Pelabuhan Rawasaban Tangerang dengan biaya per orang Rp 25 ribu dan jika dari Pelabuhan Kali Adem mengunakan Kapal KM Krapu milik Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI dengan biaya Rp 52 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3917 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye917 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye795 personBudhi Firmansyah Surapati